PERPUSTAKAAN
MAN INSAN CENDEKIA PADANG PARIAMAN
Tata Tertib Pengunjung
- Pengunjung harus berpakaian rapi memasuki ruangan perpustakaan,
- Setiap memasuki ruangan perpustakaan harus mengisi kartu pengunjung,
- Tas, payung, dan barang-barang lainnya (kecuali buku catatan dan alat tulis) harus dititipkan di tempat penitipan tas,
- Pengunjung harus menjaga ketenangan, ketertiban dan berbicara harus sopan di dalam perpustakaan,
- Pengunjung tidak dibenarkan mengganggu teman yang membaca dan belajar,
- Tidak diperbolehkan makan dan minum di dalam perpustakaan,
- Pengunjung harus menjaga kebersihan dan keindahan selama di dalam ruangan,
- Setelah membaca buku, majalah, koran, harus dikembalikan pada tempatnya,
- Pengunjung harus merapikan kursi kembali sebelum meninggalkan ruangan perpustakaan,
- Staf perpustakaan berhak meminta pengunjung meninggalkan perpustakaan apabila terjadi pelanggaran peraturan di perpustakaan,
- Perpustakaan tidak bertanggungjawab atas kehilangan barang di perpustakaan akibat kelalaian dari pengunjung sendiri,
- Setiap anggota perpustakaan (siswa) diwajibkan membuat resume/ ringkasan isi buku yang ada/ dibaca di perpustakaan, minimal empat buku( fiksi/nonfiksi) dalam satu tahun.
Tata Tertib Peminjaman
- Yang menjadi anggota perpustakaan adalah siswa, guru dan pegawai,
- Peminjaman buku hanya diberikan kepada peminjam yang sudah menjadi anggota perpustakaan (kecuali peminjaman khusus),
- Peminjam harus membawa kartu Pustaka setiap meminjam dan mengembalikan buku,
- Bagi yang tidak menjadi anggota perpustakaan hanya disediakan fasilitas membaca di tempat,
- Diberikan pinjaman khusus bagi yang sedang melakukan praktek lapangan atau penelitian di perpustakaan dengan menggunakan rekomendasi dari guru pembimbing/ pamong,
- Buku harus dikembalikan tepat pada waktu,
- Pengembalian buku yang terlambat dari jadwal yang telah ditentukan dikenakan denda per satu hari,
- Buku yang hilang atau rusak diganti dengan buku yang sama atau diganti seharga buku tersebut,
- Buku referensi tidak dipinjamkan, hanya dibaca dalam ruangan perpustakaan. Saat masuk ruangan referensi pengunjung harus menyerahkan kartu pengenal atau kartu anggota,
- Majalah, koran tidak dipinjamkan, hanya dibaca d ruang perpustakaan,
- Buku, majalah, koran tidak boleh dirobek dan dicoret-coret, bagi yang kedapatan akan dikenakan sanksi,
- Anggota perpustakaan yang melanggar tata tertib yang dibuat akan diberi sanksi.
Tata Tertib Layanan Internet
- Pengguna meminta izin kepada petugas perpustakaan untuk dapat menggunakan Layanan Internet,
- Pengguna mengisi buku pengunjung layanan internet yang disediakan,
- Setiap pengguna hanya boleh akses menggunakan fasilitas internet selama yang telah ditetapkan,
- Pengguna internet dilarang mengakses informasi atau homepage yang mengandung unsur pornografi baik teks, gambar maupun suara,
- Pengguna yang belum bisa menggunakan harus didampingi oleh orang lain yang sudah bisa menggunakan internet.
Denda dan Kehilangan/Rusak
- Pengembalian bahan Pustaka yang melewati jangka waktu peminjamannya akan dikenakan sanksi,
- Bahan Pustaka yang belum dikembalikan pada waktunya akan ditagih dengan menggunakan surat atau diberitahukan pada Wali Kelas,
- Apabila terjadi kerusakan pada bahan Pustaka yang dipinjam/ dibaca, maka peminjam harus melaporkan kepada petugas sirkulasi,
- Apabila buku koleksi yang dipinjam itu hilang maka peminjam HARUS menggantinya dengan bahan Pustaka yang sama atau nilai yang sama (akan ditentukan oleh Petugas Sirkulasi).
Visits : 347
Today : 1