PERPUSTAKAAN
MAN INSAN CENDEKIA PADANG PARIAMAN

Tata Tertib Pengunjung

  • Pengunjung harus berpakaian rapi memasuki ruangan perpustakaan,
  • Setiap memasuki ruangan perpustakaan harus mengisi kartu pengunjung,
  • Tas, payung, dan barang-barang lainnya (kecuali buku catatan dan alat tulis) harus dititipkan di tempat penitipan tas,
  • Pengunjung harus menjaga ketenangan, ketertiban dan berbicara harus sopan di dalam perpustakaan,
  • Pengunjung tidak dibenarkan mengganggu teman yang membaca dan belajar,
  • Tidak diperbolehkan makan dan minum di dalam perpustakaan,
  • Pengunjung harus menjaga kebersihan dan keindahan selama di dalam ruangan,
  • Setelah membaca buku, majalah, koran, harus dikembalikan pada tempatnya,
  • Pengunjung harus merapikan kursi kembali sebelum meninggalkan ruangan perpustakaan,
  • Staf perpustakaan berhak meminta pengunjung meninggalkan perpustakaan apabila terjadi pelanggaran peraturan di perpustakaan,
  • Perpustakaan tidak bertanggungjawab atas kehilangan barang di perpustakaan akibat kelalaian dari pengunjung sendiri,
  • Setiap anggota perpustakaan (siswa) diwajibkan membuat resume/ ringkasan isi buku yang ada/ dibaca di perpustakaan, minimal empat buku( fiksi/nonfiksi) dalam satu tahun.

Tata Tertib Peminjaman

  • Yang menjadi anggota perpustakaan adalah siswa, guru dan pegawai,
  • Peminjaman buku hanya diberikan kepada peminjam yang sudah menjadi anggota perpustakaan (kecuali peminjaman khusus),
  • Peminjam harus membawa kartu Pustaka setiap meminjam dan mengembalikan buku,
  • Bagi yang tidak menjadi anggota perpustakaan hanya disediakan fasilitas membaca di tempat,
  • Diberikan pinjaman khusus bagi yang sedang melakukan praktek lapangan atau penelitian di perpustakaan dengan menggunakan rekomendasi dari guru pembimbing/ pamong,
  • Buku harus dikembalikan tepat pada waktu,
  • Pengembalian buku yang terlambat dari jadwal yang telah ditentukan dikenakan denda per satu hari,
  • Buku yang hilang atau rusak diganti dengan buku yang sama atau diganti seharga buku tersebut,
  • Buku referensi tidak dipinjamkan, hanya dibaca dalam ruangan perpustakaan. Saat masuk ruangan referensi pengunjung harus menyerahkan kartu pengenal atau kartu anggota,
  • Majalah, koran tidak dipinjamkan, hanya dibaca d ruang perpustakaan,
  • Buku, majalah, koran tidak boleh dirobek dan dicoret-coret, bagi yang kedapatan akan dikenakan sanksi,
  • Anggota perpustakaan yang melanggar tata tertib yang dibuat akan diberi sanksi.

Tata Tertib Layanan Internet

  • Pengguna meminta izin kepada petugas perpustakaan untuk dapat menggunakan Layanan Internet,
  • Pengguna mengisi buku pengunjung layanan internet yang disediakan,
  • Setiap pengguna hanya boleh akses menggunakan fasilitas internet selama yang telah ditetapkan,
  • Pengguna internet dilarang mengakses informasi atau homepage yang mengandung unsur pornografi baik teks, gambar maupun suara,
  • Pengguna yang belum bisa menggunakan harus didampingi oleh orang lain yang sudah bisa menggunakan internet.

Denda dan Kehilangan/Rusak

  • Pengembalian bahan Pustaka yang melewati jangka waktu peminjamannya akan dikenakan sanksi,
  • Bahan Pustaka yang belum dikembalikan pada waktunya akan ditagih dengan menggunakan surat atau diberitahukan pada Wali Kelas,
  • Apabila terjadi kerusakan pada bahan Pustaka yang dipinjam/ dibaca, maka peminjam harus melaporkan kepada petugas sirkulasi,
  • Apabila buku koleksi yang dipinjam itu hilang maka peminjam HARUS menggantinya dengan bahan Pustaka yang sama atau nilai yang sama (akan ditentukan oleh Petugas Sirkulasi).
Visits : 328
Today : 1